Pasuruan (WartaBromo.com) – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyampaikan kritik tajam terkait kabar pemberhentian dan pergantian posisi dua caleg terpilih DPR RI yakni Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II dan Achmad Gufron Siradj alias Ra Gopong dari Dapil VI Jatim, oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Lujeng, jika hal itu benar, meskipun persoalan ini dianggap sebagai masalah internal PKB namun pemecatan anggota partai yang berdampak pada hilangnya hak-hak politik harus tetap diuji secara hukum. Hal ini termasuk melalui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
“Seorang kader partai politik hanya bisa dipecat jika telah melanggar AD/ART secara fatal dan melakukan perbuatan melawan hukum secara serius,” tegas Lujeng.
Lebih lanjut, Lujeng menyoroti bahwa tindakan pemecatan sepihak menunjukkan adanya gejala otoritarianisme dalam partai politik yang dikelola seperti korporasi milik pribadi. Ia menekankan bahwa partai politik adalah organisasi publik yang seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
“Partai politik harus diingatkan bahwa pemecatan atau penggantian antar waktu (PAW) bukanlah hak sepenuhnya elite parpol. Eksistensi seorang wakil rakyat terpilih bukan hanya relasi antara mereka dengan partai, tetapi juga dengan konstituen yang memilih mereka lewat pemilu yang diatur oleh undang-undang,” jelasnya.
Fakta pemecatan dan pembatalan pelantikan kader tanpa alasan yang jelas, apalagi hanya karena perbedaan klik politik, merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dapat mencederai demokrasi. Ia berharap agar partai politik introspeksi dan menjalankan tata kelola partai yang lebih transparan dan akuntabel, dengan menghargai hak-hak politik kadernya serta hubungan politik dengan konstituen.
Sebelumnya diwartakan, Caleg Terpilih DPR RI yakni Ahmad Ghufron Siradj atau yang lebih dikenal dengan Ra Gopong mendatangi kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (12/9/2024) pagi.
Kepada wartawan di Jakarta, Ra Gopong mengaku mendapatkan kabar jika dirinya diberhentikan secara sepihak dari posisinya sebagai caleg legislatif DPR RI dari dapil Jatim IV meliputi Jember dan Lumajang akan digantikan oleh lainnya.
Selain Ra Gopong, informasi yang didapatkan wartabromo.com, caleg terpilih DPR RI asal dapil Jatim II meliputi Pasuruan dan Probolinggo Irsyad Yusuf juga mengalami hal serupa. Irsyad yang juga adik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf ini saat ini sedang berada di Jakarta. (yog/yog)
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda.
%PDF-1.4 %ÿÿÿÿ 46 0 obj <> stream 2024-10-18T07:05:52Z Nitro PDF Professional (6. 2. 1. 10) 2024-10-18T07:05:53Z 2024-10-18T07:05:53Z application/pdf TDC Nitro PDF Professional (6. 2. 1. 10) uuid:b984b8fc-7399-4392-95fd-2074cd54ea18 endstream endobj 45 0 obj <
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti lima calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024. Keputusan itu ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa," demikian kutipan salinan keputusan yang diterima di Jakarta, Ahad (22/9/2024). Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (20/9/2024).
Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, yakni H Mafirion. Dia digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti dengan alasan karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI, akibat dipecat oleh PKB di bawah kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebanyak tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Mohammad Irsyad Yusuf dari Dapil Jawa Timur (Jatim) II yang digantikan oleh Anisah Syakur. Kemudian, Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim IV digantikan oleh Muhammad Khozin, serta Ali Ahmad dari Dapil Jatim V digantikan oleh Rino Lande.
Dari Dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena alasan mengundurkan diri. Informasi yang dihimpun Republika.co.id, pergantian lima calon penghuni Senayan itu terkait konflik antara PKB dan PBNU.
Terkait dengan hal tersebut, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9). Adapun Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong merupakan sekretaris pribadi (sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Sedangkan Gus Irysad adalah adik kandung Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Kedua legislator PKB itu, dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (20/9/2024), melayangkan gugatan untuk Cak Imin. Alasan gugatan, karena ketum DPP PKB tersebut dianggap bertindak semena-mena memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.
“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus," kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Daftar lengkap 24 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Politisi Nasdem Fatmawati Rusdi lebih memilih maju calon Wakil Gubernur Sulsel dibandingkan jadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sejatinya Fatmawati Rusdi dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPR RI pada Oktober 2024 mendatang.
Bersama Nasdem, Fatma tampil jadi jawara di Dapil Sulsel pada Pemilu 2024 ini.
Belum sempat dilantik, Fatma lebih memilih bertarung Pilgub Sulsel dibanding jadi anggota DPR RI.
Ia jadi calon pendamping Andi Sudirman Sulaiman.
Sulsel memiliki tiga dapil untuk perwakilan anggota DPR RI.
Rinciannya 8 kursi DPR RI dari Dapil Sulsel I.
9 kursi DPR RI dari Dapil Sulsel II. Dan 7 kursi DPR RI dari Dapil Sulsel III.
Politisi Nasdem Fatmawati Rusdi menempati kursi pertama di Dapil Sulsel I.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar periode 2021-2023 itu mengumpulkan 106.806 suara pribadi.
Nasdem tampil sebagai jawara Dapil Sulsel dengan mengumpulkan 279.914 pribadi.
Jika tidak ada aral melintang, anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Oktober 2024 tiga bulan mendatang.
Bagi Fatmawati Rusdi ini kali kedua bagi istri Rusdi Masse itu terpilih anggota DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Dari hasil perhitungan ini, ada 13 caleg yang diketahui lolos menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau.
Belasan caleg ini terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Riau periode 2024-2029.
Baca juga: 13 Nama Anggota DPR Dapil Aceh Periode 2024-2029, Caleg ini Raup Suara Terbanyak
Pantauan di situs KPU, perolehan suara sejumlah Caleg DPR RI asal Dapil Riau I dan Caleg DPR RI asal Dapil Riau II cukup kompetitif.
Terjadi persaingan ketat antara partai untuk mendapatkan jumlah kursi.
Bahkan persaingan juga terjadi antara sesama Caleg dalam satu partai.
Baca juga: Laporkan Pria Asing yang Lecehkan Mertuanya, Pria Ini Berakhir Membayar Mahal Atas Perbuatannya
Berikut daftar 13 besar Caleg DPR RI Riau yang berpotensi duduk di senayan untuk masa jabatan 2024-2029:
Daerah Pemilihan Riau I:
1. Partai Golongan Karya (Golkar): 462.940 suara
Syamsuar: 101.876 suara
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 279.857 suara
Dewi Juliani : 99.345 suara
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 241.624 suara
Hendry Munief : 50.085 suara